by Arief Junianto Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 11 April 2017 - 12:20 WIB
Tambang ilegal Bantul kembali dilakukan di Kali Opak
Harianregional.com, BANTUL --Setelah sempat berhenti, praktik penambangan pasir Sungai Opak dengan menggunakan alat sedot kini kembali beroperasi.
Ironisnya, praktik penambangan dengan mesin penyedot pasir itu justru kembali dilakukan di titik yang sebelumnya pernah dilakukan penutupan oleh aparat keamanan, yakni di RT 2 Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong.
Sadar akan dampaknya, warga sekitar lokasi pun sepakat melakukan penolakan. Hingga kini, mereka masih berupaya mengumpulkan tanda tangan dukungan penolakan tersebut, tak hanya dari Dusun Poyahan saja, melainkan juga dari beberapa dusun lainnya di sepanjang Sungai Opak.
Ketua RT 2 Dusun Poyahan Sukir mengatakan, sekitar dua bulan lalu, pihak pemilik mesin sedot itu memang telah melakukan sosialisasi dengan warga RT 2. Dalam sosialisasi yang digelar di kediaman pemilik mesin itu, sejumlah tokoh masyarakat, mulai dari Kepala Dusun, Kepala Desa, hingga perwakilan Polsek Pundong tampak hadir.
Pada sosialisasi itu pula, pihak pemilik mesin sedot berjanji akan mengurus izin sembari menyiapkan dua unit mesin sedotnya. Namun lantaran menyadari adanya penolakan warga, hanya perwakilan Polsek Pundong saja yang bersedia memberikan sambutan. “Sedangkan yang lain memilih diam,” kata Sukir saat ditemui di rumahnya, Senin (10/4/2017).
Saat Harianregional.com mendatangi lokasi dermaga buatan warga sekitar yang berada di RT 2 Dusun Poyahan, sejumlah orang memang tengah sibuk mempersiapkan mesin sedot berikut instalasi pipanya. Rangkaian mesin itulah yang nantinya akan dipakai untuk menyedot pasir dari dasar Sungai Opak.