by Lugas Subarkah - Espos.id Jogja - Minggu, 30 Juli 2023 - 14:35 WIB
Esposin, SLEMAN -- Seorang warga di Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dianiaya dan ditusuk menggunakan belati oleh penagih utang. Pria itu dianiaya karena belum melunasi utangnya.
Kapolsek Seyegan, AKP Mujiyanto, mengatakan korban berinisial EM, 27, warga Margodadi, Seyegan. Sementara pelaku merupakan penagih utang yang terdiri dari BA, 37, dan AA, 26, sedangkan satu pelaku lain masih dalam proses pengejaran polisi.
Kejadian ini bermula ketika para pelaku mendatangi EM di rumahnya beberapa waktu lalu. Pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam istrinya senilai Rp2,7 juta.
“Pelaku yang datang langsung mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah korban,” kata dia, Minggu (30/7/2023).
Korban sempat menemui para pelaku dan mempersilakan mereka duduk, tetapi malah dianiaya oleh pelaku.
“Tak lama kemudian salah satu pelaku memegangi tubuh korban dan memukulinya. BA langsung mengeluarkan belati yang telah dibawanya,” katanya.
Tanpa segan BA langsung menusukkan belatinya ke dada kiri korban. Korban yang bersimbah darah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit At-Turots Al Islamy Seyegan. Beruntung korban masih terselamatkan dengan mendapat delapan jahitan di dada kirinya.
Setelah menggelar penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku yang menganiaya korban. Sebilah belati sepanjang 30 centi meter diamankan sebagai barang bukti. Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.
Dari pengakuan BA, dirinya tega menusuk korban lantaran kesal utangnya tak kunjung dilunasi oleh korban. Adapun total utang korban kepadanya sebesar Rp5 juta. Dari nilai tersebut, korban masih ada utang senilai Rp2,7 juta yang belum dibayar, sedangkan sisanya sudah dibayarkan.