by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 23 September 2013 - 20:35 WIB
Harian Jogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan Sleman tak mau kecolongan lagi dengan kasus keracunan. Peredaran permen spray mulai ditekan dengan menarik langsung peredaran dari pedagang.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Maflidianti, menjelaskan pihaknya sudah menarik permen spray yang membuat keracunan siswa kelas V, SD Muhammadiyah Sangonan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman.
Penarikan dilakukan dari satu pedagang yang berjualan di sekolah tersebut. Meski demikian pihaknya tidak serta menarik namun memberikan ganti rugi kepada penjual tersebut.
"Tidak semata-mata kami minta tetapi kami ganti dengan membeli," ungkapnya saat dihubungi Harian Jogja.com melalui sambungan telepon, Senin (23/9/2013).
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Jogja, Dyah Sulistyorini, masih melakukan uji laboratorium terhadap permen spray. Karena itu belum diketahui kandungan dalam cairan spray itu, serta penyebab utama unsur yang menimbulkan keracunan.
"Sementara belum ada hasil masih diuji karena masuknya Kamis pekan lalu," ungkap dia.
Meski demikian ditegaskan Dyah, bahwa di label permen spray hanya terdapat nomor ML atau makanan luar negeri, tanpa menuliskan produsen atau importir. "Setelah dicek di website, nomor itu tidak ada," ujarnya.
Terkait hal itu, ada dua kemungkinan yakni memakai nomor fiktif, dan bisa juga sudah habis masa berlaku. Kemudian importirnya tidak memperpanjang izin.