regional
Langganan

Seolah Tak Butuh Bantuan Mahasiswa PPDS Undip, DPR Semprot RSUP Kariadi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 13 September 2024 - 19:53 WIB

ESPOS.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago saat hadir untuk melakukan audiensi dengan Undip dan RSUP Kariadi, Jumat (13/9/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Esposin, SEMARANG – Pihak RSUP dr Kariadi Semarang keekeuh menyatakan tugas pelayanan kepada pasien sepenuhnya diambil alih oleh dokter spesialis atau bukan mahasiwa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Mendengar hal tersebut, Komisi IX DPR RI pun geram dan meminta pihak rumah sakit untuk tak usah menutup-nutupi fakta yang sebenarnya sudah terlihat jelas di depan mata.

Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi, Mahabara Yang Putra, mengaku pemberhentian PPDS Anestesi Undip di rumah sakitnya tak mempengaruhi pelayanan kepada pasien. Sebab, pekerjaan inti di rumah sakit tetap dipegang oleh dokter spesialis.

Advertisement

“Kami menyediakan wahana pendidikan, mereka [mahasiswa] PPDS yang kehilangan kesempatan asah keterampilan, maka kita pastikan tak ganggu pelayanan ke pasien karena itu kerjaannya dokter spesialisnya, bukan PPDS,” kata Mahabara di sela audiensi bersama Komisi IX DPR RI di FK Undip, Jumat (13/9/2024).

Mahabara pun membenarkan bila jam pelayanan di RSUP Kariadi memang 24 jam, khususnya di IGD. Namun, bukan berarti mahasiswa PPDS diminta stand by setiap hari di RSUP Kariadi.

Advertisement

Mahabara pun membenarkan bila jam pelayanan di RSUP Kariadi memang 24 jam, khususnya di IGD. Namun, bukan berarti mahasiswa PPDS diminta stand by setiap hari di RSUP Kariadi.

“Bukan berarti dia [PPDS] jaga 24 jam, ada petugas lain di sana, ada sif, ada sistem on call saat pelayanan [operasi] darurat. Dan operasi tak 24 jam, operasi darurat malam ya datang malam, bantu melayani, tetapi tak 24 jam di rumah sakit,” klaimnya.

Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. Ia mengingatkan RSUP Kariadi untuk menjaga sikap atau jangan seolah-olah tak butuh para mahasiswa PPDS Undip Semarang.

Advertisement

Oleh karena itu, Komisi IX meminta RSUP Kariadi dan Undip untuk saling koordinasi mengenai permasalahan ini. Karena faktanya, Undip perlu RSUP Kariadi untuk sarana pendidikan dan RSUP Kariadi perlu mahasiswa Undip untuk mengatasi kekurangan SDM.

“Jangan bertahan dengan narasi itu lagi, harusnya cari kesepahaman, kemudian sampaikan ke publik, minta maaf dan komitmen akan perbaiki [sistem pendidikan PPDS] semuanya. Terus soal proses hukum bagaimana, biarlah tetap berjalan di kepolisian,” pinta anggota DPR RI Fraksi NasDem itu.

Irma melanjutkan, bila kedua belah pihak bisa saling mengakui kesalahan dan membenahi bersama-sama, maka permasalahan kasus dugaan perundungan mahasiswa PPDS Undip berinisial ARL, 30, bisa segera selesai. Sehingga nantinya Kemenkes bisa kembali mengaktifkan PPDS Undip di RSUP Kariadi Semarang.

Advertisement

“Kalau ini diperbaiki bersama, bentar lagi turun Pak Menkes cabut itu [pembekuan PPDS Undip di RSUP Kariadi]. Jadi harus bertanggung jawab, saya tahu juga sebenarnya senior ini [ARL], bukan junior, tapi mungkin waktu junior sudah dibully, dapat beban kerja berat, jadi jangan seolah-olah tidak butuh PPDS, harus ada pertanggungjawaban moral Undip dan Kariadi,” sambungnya.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif