regional
Langganan

RAZIA KENDARAAN : Kelebihan Tonase, 23 Kendaran Didenda - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abdul Hamid Razak Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 17 Maret 2017 - 11:55 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah truk bermuatan material melebihi tonase yang ditentukan dirazia oleh petugas di jalan Tempel-Pakem, Kamis (16/3/2017). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Razia kendaraan di Sleman menyasar kendaraan pengangkut pasir

 

Harianregional.com, SLEMAN- Sebanyak 23 kendaraan pengangkut pasir terjaring razia kelebihan beban tonase. Para pelanggar dikenakan denda antara Rp80.000 hingga Rp100.000 per unit.

Advertisement

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, ke 23 kendaraan yang melanggar aturan tonase tersebut terdiri dari truk dan pikap yang mengangkut pasir.

"Selain kelebihan tonase, yang terjaring juga tidak membawa kelengkapan surat, SIM dan STNK tidak ada," kata Rusdi di sela-sela kegiatan, Kamis (16/3/2017).

Para pelanggar tersebut, lanjut Rusdi, langsung mengikuti sidang di tempat. Semua pelanggaran kelebihan muatan tersebut dikenakan sanksi denda antara Rp80.000 sampai Rp100.000. "Sementara yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kami serahkan ke polisi [tilang]," tandasnya.

Advertisement

Menurut Rusdi, operasi tersebut dilakukan selain penegakan Perda juga untuk meningkatkan kedisiplinan para pengusaha. Operasi kelebihan muatan, sambung dia, juga untuk melindungi kualitas jalan yang selama ini dilalui kendaraan pengangkut material.

"Jalan-jalan rusak dan berlubang karena banyak kendaraan yang melanggar tonase, muatannya berlebih. Selain merusak jalan, itu juga menyangkut keselamatan berlalu lintas,"katanya.

Operasi tersebut dilakukan pertama kali untuk tahun ini. Ke depan, lanjutnya, operasi yang sama juga akan dilaksanakan di tempat berbeda. Khususnya, di lokasi-lokasi yang selama ini sering dilewati kendaraan angkutan.

Advertisement

"Masih ada tujuh kali operasi lagi. Kami akan pantau jalan-jalan yang dilalui kendaraan angkutan yang melanggar tonase," katanya.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif