Esposin, SLEMAN – Seorang pria asal Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena mencuri di Masjid Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat ini, pelaku berinisial HN, 39, masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gamping, Sleman.
Panit Reskrim Polsek Gamping, Ipda Ari Setiyawan, mengatakan peristiwa pencurian yang dilakukan HN terjadi pada Kamis (11/7/2024) dini hari. Modus yang dilakukan dengan berpura-pura numpang istirahat di Masjid RSA UGM. Kemudian saat ada kesempatan akan membawa kabur barang milik jemaah yang lengah.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Saat kejadian, pelaku berhasil mencuri hanphone dan tas berisi laptop milik YSA, warga Gunungkidul,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Menurut dia, kronologi pencurian bermula saat korban mengantarkan istrinya yang bekerja di RSA UGM. Dikarenakan masih terlalu pagi, YSA menyempatkan ibadah dan istirahat di masjid di lingkungan rumah sakit.
“Nahasnya malah jadi korban pencurian oleh pelaku dengan kerugian mencapai sekitar Rp9 juta,” katanya.
Usai kejadian, korban melaporkan pencurian ini ke petugas keamanan setempat. Ciri-ciri pelaku diketahui lewat CCTV yang terpasang di area rumah sakit.
“Pelaku akhirnya bisa ditangkap di hari yang sama saat berada di salah satu masjid di Jalan Magelang,” ungkapnya.
Atas perbuatannya ini, HN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
“Tersangka sudah diamankan di rutan mapolsek untuk pemeriksaan lanjutan,” katanya.
HN mengakui terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan ongkos pulang. Pada awalnya, ia berangkat ke Jogja agar mendapatkan pekerjaan, tapi hingga dua hari belum juga memerolehnya.
“Saya dari Tuntang ke Jogja untuk bekerja, tapi belum juga dapat. Jadi, saya terpaksa mencuri untuk ongkos pulang,” katanya.