Esposin, SLEMAN – Lima orang ditangkap aparat kepolisian karena menganiaya seorang pemuda di lapangan Turi, Donokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Diduga, motif penculikan dan penganiayaan tersebut adalah konflik antar kelompok supporter sepak bola.
Kapolsek Turi, AKP Sapti Harjanti, mengatakan peristiwa penganiayaan di lapangan Turi ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Korban berinisial BPP, laki-laki, 23 tahun, warga Wonokerto, Turi,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Pelaku berjumlah lima orang, meliputi DSA, 24, warga trimulyo; MFH, 25, warga Pendowoharjo; GGP, 25, warga Pendowoharjo; YMP, 24 warga Condongcatur; dan DCAP, 25, warga Ngaglik. Para pelaku menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi AB 1027 EM untuk menculik korban.
Sapti menceritakan awal mula kejadian ini ketika korban diminta bertemu pelaku di depan Bank BRI Unit Turi pukul 22.45 WIB.
Korban menuruti permintaan ini dan datang ke lokasi sendirian.
“Berapa saat kemudian korban dihampiri lima pelaku yang membawa mobil, korban dipaksa naik mobil tersebut,” ungkapnya.
Setelah masuk mobil, korban dibawa ke lapangan Turi. Di lapangan tersebut, korban ditarik keluar, lalu dipukul kelima pelaku.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami lebam pada wajah, mulut, hidung, mata mengeluarkan darah. Korban pun harus menjalani rawat inap selama empat hari di RSUD Sleman.
Dari hasil olah TKP, polisi menangkap kelima pelaku beberapa hari setelahnya dan menahan mereka di Rutan Polsek Turi.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menganiaya korban karena konflik suporter bola. “Motif pelaku adalah dendam terhadap korban berkaitan kelompok suporter grup bola pelaku dan korban,” ujarnya.
Beberapa barang bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini meliputi surat hasil pemeriksaan korban dari RSUD Sleman dan mobil Honda Brio milik pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan.