by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 8 Mei 2017 - 09:55 WIB
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL— Berpura-pura membeli, seorang remaja asal Kecamatan Semanu nekat mencuri baju di sebuah distro atau distributor store di Desa Playen, Kecamatan Playen. Namun aksi pelaku ketahuan sehingga kemudian digelandang ke kantor polisi.
Wakapolsek Playen, Iptu Teguh Dwi Santoso mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (6/5/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pencurian merupakan pelajar SMP asal Kecamatan Semanu berinisial FD. Dia mulanya mendatangi distro bersama seorang temannya. Dengan berdalih membeli namun dia membawa satu potong baju tanpa membayar.
“Dia [FD] pura-pura membeli baju. Awalanya memilih-milih baju kemudian dicoba di kamar ganti, tapi baju itu malah dimasukkan ke dalam tas lalu pergi tanpa membayar,” kata Teguh saat dihubungi Harianregional.com, Minggu (7/5/2017).
Namun nahas, aksi pelaku itu diketahui oleh seorang penjaga distro yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Benar saja penjaga distro yang mencegat dan menggeladah isi tas pelaku mendapati sepotong baju seharga Rp150.000 yang hendak dicuri.
Meski sempat mengelak, namun pelaku bersama seorang temanya itu akhirnya digelandang ke kantor polisi oleh penjaga distro. “Mereka mengakui perbuatanya dan kami proses sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, karena masih dibawah umur,” ujarnya.