by Holy Kartika N.s Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 2 Maret 2015 - 17:20 WIB
Pilkades serentak di Kabupaten Kulonprogo direncanakan akan digelar pada akhir tahun ini
Harianregional.com, KULONPROGO—Puluhan jabatan kosong di pemerintahan desa segera terisi. Pemilihan kepala desa akan digelar menjelang akhir 2015 untuk mengisi setidaknya 33 jabatan kepala desa yang kosong.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan KB (BPMPDPKB) Kulonprogo Sugimo mengatakan, pengisian kekosongan jabatan itu juga merupakan implementasi dari Undang-undang No.6/2014 tentang desa.
Apalagi peraturan daerah tentang mekanisme pengisian jabatan kepala desa juga sudah disusun dan disahkan.
"Kami tinggal menyusun peraturan bupati, namun masih perlu pembahasan akhir di SKPD terkait," ujar Sugimo, di kantornya, baru-baru ini.
Sugimo mengungkapkan, usai penyusunan perbup itu, maka paling lambat triwulan keempat pilkades dapat dilakukan. Terutama pilkades untuk desa-desa yang yang masih belum memiliki kepala desa.
Kasubid Tata Pemerintahan Desa BPMPDPKB Kulonprogo Ernawati Handayani mengatakan, ada 33 jabatan kepala desa yang kosong. Selain itu, ada 52 orang yang tahun ini habis masa jabatannya sebagai perangkat desa.