regional
Langganan

PILKADA JOGJA : KPU Hapus 724 Pemilih, Ada Apa? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 2 Desember 2016 - 23:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkada Jogja untuk DPS dipersiapkan

Harianregional.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menghapus 724 orang pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja 2017 mendatang. KPU menganggap 724 pemilih itu bukan warga Jogja.

Advertisement

"Sebanyak 724 pemilih yang dihapus otomatis tidak akan masuk dalam daftar pemilih tetap yang akan disahkan pada 5 Desember nanti," kata Komisioner KPU Kota Jogja, Divisi Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani di KPU Kota Jogja, Jumat (2/11/2016).

(Baca Juga : PILKADA JOGJA : Ini Kritikan Akademisi untuk 2 Paslon)

Surani menjelaskan 724 pemilih itu diketahui tidak tercatat dalam database kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja. Sebelum sampai verifikasi ke Disdukcapil, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan sebanyak empat kali. Selain itu juga berdasarkan masukan dari warga.

Advertisement

Dalam proses verifikasi sebagian tidak ditemukan, sebagian lainnya ditemukan namun belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Padahal berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2016 dinyatakan bahwa syarat untuk bisa menggunakan hak pilih adalah terdaftar sebagai warga di kota/kabupaten setempat yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP atau surat keterangan.

Menurut Rani, 724 pemilih yang terhapus merupakan bagian dari 15.483 yang sebelumnya terancam dicoret karena belum melakukan perekaman e-KTP. Sisanya sudah berhasil terverifikasi sudah melakukan perekaman,

"Yang pemilih pemula belum melakukan perekaman sudah diakomodir dengan surat keterangan dari Dukcapil," kata Surani.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif