by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 16 Maret 2017 - 10:20 WIB
Pilkada Jogja setidaknya ada 3 PPK dicurigai
Harianregional.com, JOGJA -- Panitia Pengawas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Jogja periode 2017-2022 menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan tiga panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan (PPK). Panwas Kota Jogja pun membawa kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga : PILKADA JOGJA : 3 PPK Diduga Melanggar Kode Etik
Ketua PPK Umbulharjo, Suwendro mengaku sudah memberikan keterangan kepada Panwas Kota dalam kasus tersebut. Menurutnya, semua anggota PPK Umbulharjo sepakat tidak membuka kotak suara seperti yang diminta Panwascam karena permintaan itu bukan diungkapkan dalam forum rekapitulasi suara, melainkan saat di ruang camat.
Saat proses rekapitulasi, kata dia, juga dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota, komisioner KPU DIY, dan Panwas Kota. Yang dia ketahui sesuai aturan dari KPU, pihaknya hanya membacakan form C1 dan menuliskannya dalam plano. Selama tidak ada perbedaan angka dari C1 KPPS dan saksi tidak perlu membukan kotak suara.
Ia mengaku tidak masalah dilaporkan ke DKPP, "Saya nunggu intruksi dari KPU saja harus menyiapkan apa," tandas Suwendro, Rabu (15/3/2017).?
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Selasa lalu mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dari DKPP. Jika sudah menerima, pihaknya juga siap memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut sesuai dengan aturan.