by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 8 November 2016 - 08:20 WIB
Pilkada Jogja, Kapolsek Mantijeron dianggap tak netral.
Harianregional.com, JOGJA -- Kasus Nyanyian Kapolsek Dinilai Melanggar akhirnya berakhir dengan pencopotan jabatan Kapolsek Mantrijeron, Komisaris Polisi Totok Suwantoro. Upacara pencopotan jabatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda DIY Komisaris Besar Polisi Teguh Sarwono di Markas Polresta Jogja, Senin (7/11/2016).
Totok Suwantoro sendiri sudah membantah melakukan politik praktis.
"Enggak ada niat mendukung apalagi mengarahkan," kata dia saat dimintai diklarifikasi, Senin (7/11/2016).
Dirinya hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon di Kampung Dukuh hanya untuk mengamankan. Adapun lagu yang dinyanyikannya hanya untuk menghibur warga.
Dalam lagu berjudul 'Balen' yang dinyanyikan Totok Suwantoro terdapat lirik yang diubah dan menyebut nama salah satu pasangan calon. Setidaknya ada dua kata liriknya yang diubah dengan nama salah satu calon walikota.