by Jibi Solopos Antara Syaiful Arif - Espos.id Regional - Kamis, 18 Juni 2015 - 04:00 WIB
Kapolres AKBP Sujarwoko (tengah) bersama Wakil Bupati Munjidah Wahab (kanan), menunjukan alat dadu barang bukti kasus perjudian Jumlang di halaman Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (17/6/2015). Polres Jombang mengungkap 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka beserta barang bukti 3.41 gram sabu-sabu dan 1.250 butir dobel L, 25 kasus judi dengan 31 tersangka beserta barang bukti 22 HP dan uang tunai Rp 1.642.000, dan kasus prostitusi dengan 4 tersangka, hasil operasi sepanjang 58 hari.