regional
Langganan

Perhatian! BPBD DIY Minta Warga Bongkar Bangunan di Pinggir Pantai Selatan

by Yosef Leon  - Espos.id Jogja  -  Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:00 WIB

ESPOS.ID - Kondisi Pantai Depok, Bantul setelah diterjang abrasi. (Harian Jogja-Jumali)

Esposin, JOGJA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY meminta warga yang mempunyai bangunan di sepanjang Pantai Selatan untuk membongkar dan memundurkan bangunan itu 100 meter. Permintaan ini merespons ancaman abrasi yang setiap tahun selalu menggerus wilayah itu.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan abrasi yang terjadi di Pantai Selatan Bantul beberapa waktu lalu dan menghantam sejumlah bangunan warga. Kejadian itu, kata dia akan terus terjadi setiap tahun.

Advertisement

"Itu bukan kejadian yang pertama kali, karena abrasi di wilayah pantai selatan memang terjadi hampir setiap tahun," ujar Noviar, Sabtu (4/10/2024).

Noviar menjelaskan, abrasi di kawasan Pantai Depok dan sekitarnya memang menjadi masalah serius. Setiap tahun, garis pantai terus mundur akibat terjangan gelombang laut yang semakin kuat. Kondisi ini diperparah dengan tingginya curah hujan yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut.

Advertisement

"Daerah Srandakan hingga Pantai Baru Goa Cemara mengalami abrasi yang lebih parah. Setiap tahun, garis pantai di wilayah tersebut mundur 2-2,5 meter. Namun, daerah yang didominasi karang seperti Gunungkidul relatif lebih aman dari ancaman abrasi," katanya.

Noviar mengungkapkan, gelombang tinggi di Pantai Depok sering terjadi, terutama saat musim penghujan. "Kami selalu mendapatkan informasi terkini mengenai potensi gelombang tinggi dari BMKG. Warga diimbau untuk selalu waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," katanya.

Advertisement

Meskipun sudah sering kali memberikan imbauan agar warga tidak membangun bangunan di sepanjang pantai, tetapi pihaknya masih menemui banyak yang mengabaikan peringatan tersebut.

"Pada 2016 dan 2020, Gubernur DIY pernah mengunjungi lokasi itu dan memerintahkan agar bangunan-bangunan yang terlalu dekat dengan bibir pantai dibongkar," ungkap Noviar.

Menurut peraturan yang ada, bangunan harus dibangun minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi. Namun, masih banyak bangunan yang melanggar aturan tersebut. Noviar berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak membangun bangunan di sepanjang pantai. Selain itu, kami juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama saat musim penghujan," katanya.

Sebelumnya, sebanyak lima rumah makan di Pantai Depok, Bantul terkena abrasi, akibat gelombang pasang yang terjadi pada Kamis (3/10/2024). Kelima bangunan rumah itu mengalami kerusakan pada atap dan tembok yang rusak karena diterjang gelombang pasang.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif