by Sekar Langit Nariswari Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 1 September 2017 - 23:55 WIB
Perampokan Sleman dilakukan seorang pemulung
Harianregional.com, SLEMAN -- Memanfaatkan pekerjaan pencari barang bekas, tersangka HR, 26, mencongkel rumah kosong yang sedang ditinggal penghuninya. Ia berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas yang kemudian dijual untuk membayar cicilan kredit motor miliknya.
Tersangka yang merupakan warga Pakis, Magelang sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Kasasreskrim Sleman, AKP Rony Are mengatakan ia mencongkel pintu belakang salah satu rumah di Jamblangan, Margomulyo, Seyegan. Pintu itu dicongkel dengan alat bantu berupa tatah atau linggis kecil dan mengambil sejumlah perhiasan emas berupa cincin, kalung, dan gelang. Selain itu, ikut diambil pula sejumlah uang tunai, atm, dan ponsel milik pemilik rumah.
"Sedang mulung kemudian lihat rumah kosong karena bepergian kemudian niat melakukan pencurian, kepepet ekonomi" jelasnya ketika dihubungi, Jumat (1/9/2017).
Pemilik rumah yang mengalami kerugian hingga Rp19 juta itu kemudian melaporkan hal ini pada polisi. Tersangka kemudian ditangkap di sekitar rumahnya di wilayah Magelang dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.