by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 29 Desember 2014 - 21:40 WIB
Mereka ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jogja di Bandara Adisutjipto Jogja, Minggu (28/12/2014) petang.
Wanita tersebut adalah Tuti Herawati, 33, dan Jumidah, 39. Keduanya sama-sama tinggal di Jalan H. Kurdi nomor 34 RT 01 RW 01 Karasak, Astanaanyar, Bandung.
Mereka berprofesi sebagai karyawan salah satu toko di Bandung. Mereka tergiur dengan tawaran salahsatu pacar mereka untuk menyelundupkan sabu dari China ke Indonesia melalui Bandara Adisutjipto Jogja.
“Kedua tersangka meninggalkan Indonesia pada 16 Desember [2014] melalui Jogja [Bandara Adisutjipto] ke China. Mereka di Ghuangzhou selama 11 hari, pengakuannya sekedar liburan dan kembali lagi ke Indonesia melalui Singapura dan Jogja pada 28 Desember [Minggu],” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan, Senin (29/12/2014).
Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Jateng DIY Nugroho Wahyu Widodo menambahkan penyelundupan terdeteksi saat pemeriksaan barang penumpang melalui x-ray yang datang di Bandara Adisutjipto. Pihaknya mencurigai dua tas koper ukuran besar.