by Jibi Harian Jogja Antara - Espos.id Jogja - Senin, 23 Maret 2015 - 03:20 WIB
Pengguna narkoba di DIY mencapai 69.700 orang
Harianregional.com, JOGJA- Di DIY, jumlah pengguna narkotika dan obat terlarang (narkoba) mencapai 69.700 orang dan hanya ada 300 penyalahguna yang bisa direhabilitasi setiap tahun.
"Dibutuhkan waktu 232 tahun untuk menuntaskan rehabilitasi seluruh pengguna narkoba di DIY," ungkap Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Jogja, Sapto Hadi di sela gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba di Gedung Agung Jogja, Minggu (23/3/2015).
Dari gerakan ini, pihaknya berharap ada percepatan proses rehabilitasi agar pengguna benar-benar bebas dari narkoba dan tidak kembali memakainya.
Ia pun menegaskan agar penyalahguna narkoba segera melakukan wajib lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor agar bisa segera direhabilitasi.
Ia menyebutkan total pengguna narkoba di Indonesia mencapai empat juta jiwa atau 2,18 persen dari jumlah penduduk.
Pengguna berusia antara 10 hingga 59 tahun yang dapat dikelompokkan menjadi pengguna dari kalangan pelajar 27,32 persen, pekerja 50,34 persen dan tidak bekerja 22,34 persen.
"Jika seluruh penyalah guna narkoba itu direhabilitasi, maka dibutuhkan waktu 200 tahun untuk menuntaskan semuanya karena dalam satu tahun hanya ada sekitar 18.000 penyalah guna yang bisa direhabilitasi," katanya.