by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 27 Agustus 2013 - 12:40 WIB
Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Sepasang kekasih, Heri Susilo, 20, warga Kecamatan Mlati, Sleman, dan IP, 21, warga Desa Munggi, Kecamatan Semanu, digelandang ke Mapolres Gunungkidul, Selasa (27/8/2013).
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian komputer di wilayah Gunungkidul. Keduanya ditangkap di salah satu losmen di kawasan wisata Kaliurang, Sleman, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul, Selasa siang, Heri mengakui perbuatannya. Tak tanggung-tanggung, dia mengaku telah mencuri 45 komputer. Aksi itu dia lakukan bersama IP, kekasihnya, sejak Juli hingga Agustus 2013.
“Sebagian besar komputer kami curi bulan puasa kemarin,” ujarnya di sela-sela pemeriksaan di ruang Reskrim. Semua komputer yang dicuri itu kemudian dijual di Pasar Beringharjo, Jogja.
Heri berdalih nekat mencuri karena terdesak butuh uang untuk membiayai persalinan calon istrinya yang saat ini hamil lima bulan. Hingga Selasa siang, keduanya masih diperiksa penyidik guna pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi, mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui telah mencuri di 10 lokasi. “Sebagian besar di sekolahan,” katanya.
Polisi, menurut Suhadi, masih mengembangkan kasus tersebut dengan mencari barang bukti.