by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 26 Agustus 2016 - 21:20 WIB
Pencurian Bantul, pelaku yang puluhan tahun beraksi ditangkap.
Harianregional.com, BANTUL — Sebanyak dua orang pelaku pencurian spesialis pencongkel jendela rumah dibekuk petugas Petugas Unit Reskrim Polsek Kretek. Mereka telah puluhan tahun beraksi, sempat menggasak tujuh kilogram emas dan sudah beberapa kali keluar-masuk penjara.
SDB (62) dan MLY (61) harus kembali mendekam dijeruji besi untuk kesekiankalinya. Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pencurian terhadap tiga rumah milik warga Kretek. Benar saja, Polisi menyergap keduanya pada Rabu dini hari sesaat akan melakukan aksinya.
Dalam penyergapan polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor, dan satu buah tas berisi uang tunai sebesar Rp600.000, telpon genggam, obeng, dan alat congkel yang akan digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Saat gelar perkara di halaman Polsek Kretek, Jumat (26/8/2016), Kapolsek Kretek Kompol Salim menjelaskan kedua pelaku telah mengakui perbuatanya melakukan pencurian di tiga rumah warga Kretek. Salin juga memaparkan pelaku merupakan pemain lama yang sudah beraksi sejak tahun 1987. Pernah tertangkap saat merampok tujuh kilogram emas di Kota Jogja, dan salah satu dari mereka pernah diberondong peluru oleh petugas.
Salim menilai mereka tak pernah jera karena sudah merasa mencuri adalah sebagai profesi sehari-hari. Terhitung mereka baru keluar dari penjara belum genap dua tahun saat ditangkap dengan kasus yang sama.
“Saat ditanya berapa kali masuk penjara, mereka bilang lupa karena saking seringnya,” ujarnya