regional
Langganan

PEMKAB BANTUL : Apa Saja Indikasi Korupsi Menurut KPK? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 5 Februari 2016 - 09:20 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi (JIBI/dok)

Pemkab Bantul untuk pernyataan yang dilontarkan dipertanyakan

Harianregional.com, BANTUL- Sejumlah aktivis antikorupsi memprotes pernyataan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo mengenai proyek pembangunan infrastruktur bermasalah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka melayangkan surat ke gubernur hingga presiden untuk mengabarkan pola pikir pejabat daerah mengenai korupsi.

Advertisement

Salah satu aktivis anti korupsi Tri Wahyu dalam surat tersebut bertanya kepada bupati apakah proyek infratsruktur bernilai miliaran yang speknya tidak sesuai standar tidak menyalahi perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan jasa.

“Kami ingin klarifikasi saja ke kepala daerah. Menurut dia proyek tidak sesuai spek itu apakah tidak menyalahi undang-undang?,” kata Tri Wahyu, Kamis (4/2/1016)

Sebab kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dengan jelas menyatakan, kurangnya spek dalam proyek infrastruktur merupakan salah satu modus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Advertisement

“Pejabat daerah harusnya sudah tahu Perpres [Peraturan Presiden] mengenai pengadaan barang dan jasa,” kritik dia.

Surat pertanyaan itu diterima langsung oleh Sigit Sapto Rahardjo. Menurut Triwahyu, lembaganya juga menembuskan surat itu ke presiden, gubernur dan KPK. Tujuannya agar pejabat di Pusat tahu bagaimana pola pikir pejabat di daerah mengenai korupsi. Ia khawatir pernyataan-pernyataan yang dinilainya berseberangan dengan aturan undang-undang itu menjadi preseden buruk bagi pembarantasan korupsi di Bantul ke depannya. “Berita Harian Jogja yang memuat pernyataan pejabat bupati itu, beberapa hari lalu juga sudah kami sampaikan langsung ke Ketua KPK Agus Rahardjo saat dia bekunjung ke Jogja,” lanjtunya.

Terpisah, Pjs Bupati Sigit Sapto Rahardjo mengakui pernyataannya ke media ihwal spek pengadaan barang dan jasa. Kekuarangan spek tersebut menurutnya karena unsur ketidaksengajaan.

Advertisement

“Yang penting kerugian negaranya sudah dikembalikan,” kata Sigit ke awak media.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif