regional
Langganan

Pembuang Bayi di Semarang Utara Ditangkap, Seorang Pegawai Tempat Karaoke - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 30 Mei 2024 - 09:52 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi bayi dibuang. (Antara)

Esposin, SEMARANG — Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SN, 35, warga Kabupaten Wonosobo, yang menjadi pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang pada Senin (6/5/2024)

Dilansir Antara, Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Semarang, Kamis (30/5/2024), mengatakan pelaku diamankan saat kembali ke tempat indekosnya usai pulang ke kampung halamannya.

Advertisement

Menurut dia, penyidikan dilakukan setelah anggota menelusuri keterangan saksi dan bukti di lokasi penemuan bayi.

Penyidik, kata dia, kemudian menelusuri sebuah tempat karaoke tempat pelaku bekerja. "Pihak tempat karaoke menyampaikan ternyata ada dua pegawainya yang hamil," katanya.

Advertisement

Penyidik, kata dia, kemudian menelusuri sebuah tempat karaoke tempat pelaku bekerja. "Pihak tempat karaoke menyampaikan ternyata ada dua pegawainya yang hamil," katanya.

Penyidik kemudian mendatangi tempat indekos pelaku, kata dia, yang ternyata sudah pulang kampung.

Menurut dia, pelaku kembali pulang ke Semarang pada Rabu (22/5/2024) yang selanjutnya diamankan oleh petugas.

Advertisement

"Pelaku melahirkan sendiri di kamar indekos, kemudian meninggalkan anaknya di rumah salah seorang warga," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Aris menambahkan pelaku menyatakan siap untuk merawat anaknya tersebut yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Advertisement

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif