by Yosef Leon - Espos.id Jogja - Selasa, 7 Juni 2022 - 20:26 WIB
Esposin, JOGJA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga ruangan kantor yang ada di Balai Kota Jogja, Selasa (7/6/2022). Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya tim dari KPK menangkap mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti beserta sejumlah orang lain dalam kasus dugaan suap izin apartemen.
Dari pantauan di lokasi, penyidik KPK terlihat membawa satu koper dokumen seusai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP).
Sebelumnya penyidik juga menggeledah kantor Wali Kota Jogja dan kantor Kepala DPMPTSP.
Kurang lebih selama dua jam petugas melakukan pemeriksaan secara tertutup di kantor DPUPKP. Kemudian pada pukul 18.00 WIB petugas keluar dari ruangan dan membawa satu koper dokumen sebagai barang bukti.
Baca Juga: Dugaan Suap Izin Apartemen, KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Haryadi Suyuti
Pj Walikota Jogja, Sumadi, mengatakan dirinya belum mengetahui adanya penggeledahan di sejumlah ruangan di kompleks Balaikota Jogja. Ia saat ini mengaku tengah berada di Jakarta untuk keperluan dinas.
"Saya belum tahu, karena masih di Jakarta, belum dapat laporan soal itu. Ini saya baru mendarat," katanya saat dihubungi wartawan.
Namun demikian, Sumadi mengatakan siap kooperatif kepada penyidik KPK untuk mengusut secara tuntas perkara dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di apartemen Royal Kedhaton.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Warga Ini Cukur Gundul di Balai Kota
"Intinya kami siap kooperatif dengan KPK," imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Harianregional.com dengan judul KORUPSI PERIZINAN: KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Kantor DPUPKP Kota Jogja