by Salsabila Annisa Azmi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 13 Februari 2018 - 07:41 WIB
Harianregional.com, BANTUL-- Setelah dilakukan pembangunan jalan pada 2017, kantong parkir di kawasan Jenderal Sudirman ditata ulang. Hal tersebut dilakukan demi menghindari penyempitan badan jalan yang berada di jantung kota Bantul tersebut.
Saat ini, setidaknya terdapat 19 titik parkir di sepanjang jalan protokol Jenderal Sudirman mulai dari simpang empat Klodran ke utara sampai simpang Gose. Titik parkir mayoritas berada di kawasan Pasar Bantul. Kesembilan belas titik parkir tersebut sudah mendapat izin dari Dishub dan akan dilakukan penataan.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan penataan parkir akan dilakukan sesuai standar. Caranya dengan mengatur parkir mobil menjadi terarah. "Parkir mobil akan di-setting depan belakang, baik itu di sisi kanan atau kiri jalan," kata Aris, Senin (12/2/2018).
Dengan parkir kendaraan roda empat searah depan belakang, Aris mengatakan, hal tersebut bisa meminimalkan pemakaian badan jalan terlalu lebar yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kepadatan kendaraan.
Sedangkan penataan kendaraan roda dua akan dilakukan penataan secara miring. Pembuatan garis parkir di jalan pun akan segera dilakukan. "Parkir kendaraan roda dua atau sepeda motor, kita atur agak miring sesuai garis yang dibuat di jalur itu," kata dia.
Aris menjelaskan, terkait penataan parkir kendaraan di sepanjang jalan protokol tersebut, instansinya sudah memanggil beberapa petugas maupun pengelola parkir agar mematuhi penyelenggaraan parkir termasuk tarif yang diberlakukan. Namun untuk parkir di sirip-sirip jalan yang biasanya dilakukan untuk acara situasional, Dishub Bantul belum melakukan perizinan.