by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 12 Februari 2016 - 08:55 WIB
Miras oplosan terus ditekan peredarannya.
Harianregional.com, BANTUL- Peredaran minuman keras (miras) di Bantul tersebar di 17 kecamatan. Pesisir selatan Bantul ditengarai sebagai sentra peredaran minuman keras (miras) di Bantul. Miras oplosan sebelumnya menelan 26 korban jiwa, termasuk warga Bantul.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji menyampaikan, penjualan miras secara ilegal sejatinya sudah tersebar di 17 kecamatan di Bantul, kendati paling banyak ditemukan di pesisir selatan. Selama ini petugas kesulitan memberantas masalah ini.
Pertama karena penjualan barang haram itu dilakukan secara tertutup.
"Dapat miras mudah kalau sudah langganan. Mereka terbuka hanya ke pelanggan saja," lanjutnya. Selain itu, para penjual juga pintar menyembunyikan barang dagangannya, Kamis (11/2/2016)
Puluhan botol miras kerap disembunyikan di luar rumah.
"Kebanyakan justru disimpan di halaman rumah bukan di dalam. Itu cara mengelabui petugas," imbuh dia. Kepala Polsek Banguntapan Komisaris Polisi (Kompol) Suharno menyatakan polisi kini menggelar razia besar-besaran untuk memberantas miras ilegal.
Banguntapan sebelumnya menjadi salah satu lokasi tewasnya korban miras oplosan. "Kami sekarang enggak cuma menyasar penjual eceran tapi juga distributornya," kata Suharno.