regional
Langganan

Menganiaya Kapster, Seorang Pemilik Salon di Sleman Ditangkap Polisi

by Sunartono Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 8 Januari 2015 - 10:40 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Menganiaya kapster membuat seorang pemilik salon di Sleman ditangkap Polisi

 

Advertisement

Harianregional.com, SLEMAN - Ayu, 29, seorang pemilik salon yang berlokasi di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngaglik belum lama ini. Pengusaha salon ini diduga melakukan penganiayaan terhadap kapster yang menjadi karyawannya.

 

Advertisement

 

Korban bernama Vina, 29, melaporkan kasus itu ke Polsek Ngaglik. Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi di salon milik tersangka pada akhir November 2014 silam.

 

Advertisement

 

Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka. Saat diperiksa, lanjutnya, tersangka mengaku kesal dengan korban karena dinilai kerap mencuri uangnya saat disimpan di dalam salon.

 

Advertisement

"Pengakuannya sering uang ada yang hilang dugaannya diambil korban. Saat tersangka meninterogasi korban mengakui karena kesal terus dianiaya," imbuhnya.

 

Korban sebenarnya akan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan dengan tersangka. Akantetapi tidak mendapatkan titik temu lalu korban pun menempuh jalur hukum.

Advertisement

 

"Tersangka sudah kami tangkap dan kami titipkan di tahanan khusus perempuan di Polsek Turi. Dijerat dengan pasal 351 KUHP," kata dia.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif