by Imam Yuda Saputra - Espos.id Regional - Jumat, 10 April 2020 - 11:10 WIB
Semarangpos.com, UNGARAN -- Jenazah perawat RSUP Kariadi Semarang yang meninggal karena terpapar virus corona Covid-19 ditolak warga. Jenazah batal dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Sejumlah warga tak mau jenazah orang yang positif virus corona dimakamkan di lokasi tersebut.
Tes Virus Corona Lambat, Jateng Dapat Jatah 3 Alat PCR
Padahal, sebelumnya jenazah perawat berjenis kelamin perempuan itu hendak dimakamkan di TPU Sewakul, Kamis (9/4/2020). Pemilihan lokasi pemakaman itu merupakan permintaan keluarga yang ingin jenazah tenaga medis itu dimakamkan dekat dengan makam sang ayah.
Padahal, sebelumnya jenazah perawat berjenis kelamin perempuan itu hendak dimakamkan di TPU Sewakul, Kamis (9/4/2020). Pemilihan lokasi pemakaman itu merupakan permintaan keluarga yang ingin jenazah tenaga medis itu dimakamkan dekat dengan makam sang ayah.
Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, mengatakan sebelumnya pengurus RT setempat sudah sepakat dengan pemakaman perawat tersebut di Sewakul.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat. Padahal informasi awal tidak ada masalah," ujar Alexander, Kamis.
"Akhirnya, oleh keluarga jenazah dimakamkan di Bergota, yang merupakan permakaman keluarga besar RSUP Kariadi Semarang. Almarhum kan bertugas di sana," ujar Gunawan.
Gunawan mengatakan baik pemulsaran maupun pemakaman perawat RSUP Kariadi itu sebenarnya sudah dilakukan secara prosedur. Apalagi ada petugas khusus yang akan memakamkan jenazahnya.
Kisah Dokter Liana Tangani Pasien Corona Pertama di Solo: Sempat Demam dan Mual
"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran maupun pemakaman jenazah sudah aman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang berlebihan," imbuhnya.
Dengan adanya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 ini, Gunawan pun menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan menyegerakan rencana penyediaan makam khusus.
Menurutnya, Pemkab Semarang sebelumnya telah menyiapkan lahan untuk makam yang berada di belakang Kantor DPRD Kabupaten Semarang, seluas 3.000 meter persegi.
Pandemi Covid-19 Mestinya Tak Halangi Razia Truk ODOL