Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG-Sebanyak 31.631 dari 67.547 warga miskin di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, belum dapat menikmati layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pemerintah setempat tidak mampu membayarkan preminya terkait dengan keterbatasan anggaran.
Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi di Temanggung, Jumat (7/8/2015), mengatakan jumlah masyarakat miskin yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah hasil validasi pada 2011 tercatat 67.547 jiwa.
Ia menuturkan anggaran yang tersedia dari APBD Kabupaten Temanggung pada 2015 sebanyak Rp6,5 miliar hanya dapat membayarkan premi kepada masyarakat miskin sebanyak 30.687 jiwa.
Selain itu, katanya, pada 2015 sebanyak 5.229 jiwa sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Sisa masyarakat miskin sebanyak 31.631 jiwa belum dapat dibayarkan oleh pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, katanya, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang belum dibayarkan premi, maka menggunakan dana Jaminan Kesehatan Temanggung secara insidentil.
"Dana Jaminan Kesehatan Temanggung diberikan secara insidentil, hanya yang memerlukan saja," katanya.