regional
Langganan

LARANGAN RAPAT PNS DI HOTEL : Pengelola Hotel di Semarang Akui Alami Turun Omzet - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Kamis, 11 Desember 2014 - 02:50 WIB

ESPOS.ID - Kamar Superior Aston Solo Hotel (Aston-international.com)

Kanalsemarang.com, SEMARANG - Sejumlah hotel di Semarang mulai mengalami penurunan omzet menyusul kebijakan dari Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) terkait instansi Pemerintah dilarang rapat di hotel.

Advertisement

"Penurunan omzet hotel mulai terasa sejak bulan November lalu, memang penurunan belum signifikan tetapi kami khawatir jika larangan ini terus dilanjutkan omzet akan terus menurun," ujar Public Relations Patra Jasa Convention Hotel Semarang Chris Tonny di Semarang, Rabu (10/12/2014).

Sejauh ini, untuk penurunan belum mencapai 20%, meski demikian jika larangan terus dilakukan maka penurunan akan terus terjadi. Diakuinya, kontribusi acara dari instansi Pemerintah terhadap total omzet hotel mencapai 35% sedangkan sisanya adalah perusahaan swasta dan milik negara.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Pemerintah mencabut larangan tersebut sebelum merugikan sektor jasa perhotelan.

Advertisement

"Yang pasti larangan ini sangat berpengaruh terhadap bisnis perhotelan, jadi harapan kami kebijakan dari Pemerintah tersebut bisa segera dicabut," katanya seperti dikutip Antara.

Padahal, jika tidak ada larangan terkait rapat di hotel dipastikan omzet hotel akan mengalami kenaikan mengingat saat ini merupakan akhir tahun dimana instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta banyak melakukan rapat akhir tahun.

"Biasanya mulai dari bulan Oktober hingga Desember hotel tidak pernah sepi, acara bisa full terus. Tetapi kondisi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena larangan ini," katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah berharap agar larangan rapat di hotel oleh Pemerintah kepada PNS dihapuskan karena berpotensi mengurangi pendapatan hotel.

"Kalau imbauan tersebut tetap dilakukan maka berpotensi mematikan usaha perhotelan dan restoran," ujar Ketua PHRI Jateng Heru Isnawan.

Menurutnya, sejauh ini 50% pendapatan hotel dan restoran berasal dari pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya merasa dirugikan dengan keluarnya imbauan tersebut.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif