regional
Langganan

LARANGAN RAPAT DI HOTEL : Rugi Rp6,8 Miliar, Hotel di Jogja terancam Kolaps - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Anggi Oktarinda Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 5 Desember 2014 - 21:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianregional.com, JOGJA—Potensi pendapatan sektor perhotelan yang hilang akibat pembatasan kegiatan pertemuan pemerintahan di luar kantor diproyeksikan mencapai lebih dari Rp6,8 miliar.

Hal itu dikemukakan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab Danunegoro saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Kamis (4/12/2014).

Advertisement

Istidjab mengatakan sudah menerima laporan adanya pembatalan pelaksanaan kegiatan pertemuan instansi pemerintahan di sejumlah hotel.

“Di DIY saat ini ada 68 hotel bintang. Jika satu hotel hilang Rp100 juta saja, dikalikan dengan jumlah hotel yang ada, potensi kerugiannya mencapai Rp6,8 miliar,” katanya.

Advertisement

“Di DIY saat ini ada 68 hotel bintang. Jika satu hotel hilang Rp100 juta saja, dikalikan dengan jumlah hotel yang ada, potensi kerugiannya mencapai Rp6,8 miliar,” katanya.

Istidjab mengemukakan sektor pemerintahan merupakan penunjang utama bisnis MICE yang dilakukan oleh perhotelan.

Dia menyebutkan rata-rata kontribusi intansi pemerintahan terhadap bisnis MICE yang dilakukan hotel dapat mencapai 40%. Di kota-kota kecil, tingkat ketergantungan hotel terhadap kegiatan MICE instansi pemerintahan lebih tinggi, hingga 80%.

Advertisement

“Bisa terjadi minimal pengurangan pegawai atau pengurangan jam kerja. Tenaga kerja harian dan kontrak mungkin dikurangi dan hanya memakai tenaga kerja tetap,” katanya.

Dia memperkirakan kemungkinan penyusutan tenaga kerja hingga 20% jika kebijakan baru tersebut terus dilakukan. Menurutnya, jumlah pekerja di sektor perhotelan di DIY saat ini mencapai sekitar 20.000 orang.

Dengan proyeksi penyusutan sebanyak 20%, jumlah tenaga kerja sektor perhotelan di DIY yang terancam kehilangan pekerjaan mencapai 4.000 orang.

Advertisement

Dia mengaku ada sektor lain, selain pemerintahan, yang dapat menjadi alternatif pengisi kegiatan MICE hotel. Misalnya sektor swasta. Di sisi lain, pihaknya juga mengandalkan kunjungan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan asing.

“Tapi ya itu, masih berat [untuk tutup kerugian akibat hilangnya potensi MICE pemerintahan],” ujar Istidjab.

Oleh karena itu, ujarnya, kebijakan Menpan tersebut merupakan pukulan telak untuk sektor perhotelan, terutama untuk kelas hotel bintang tiga sampai dengan bintang lima.

Advertisement

“Apalagi kami juga akan segera menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN [MEA],” katanya.

Ia meminta pemerintah dapat menunda realisasi kebijakan pembatasan pertemuan di luar kantor yang akan menekan sektor perhotelan tersebut. “Paling tidak tunda sampai MEA.”

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif