by Jibi Harian Jogja Newswire - Espos.id Jogja - Sabtu, 21 Mei 2016 - 10:40 WIB
Harianregional.com, SLEMAN- Kredit Usaha Rakyat atau KUR selama ini tidak 100 persen disalurkan sesuai peruntukannya, kata pengawas Otorias Jasa Keungan Jogja Asteria Tika.
"Dulu ketika pertama kali diluncurkan, KUR merupakan program untuk penanggulangan kemiskinan," kata Asterina pada diskusi "Optimalisasi KUR unuk Pengembangan UMKM di DIY" di Sleman, Jumat (20/5/2016).
Menurut dia, selama ini program KUR terjadi semacam penyimpangan di lapangan karena adanya praktik-praktik dari oknum pegawai bank penyalur.
"Sebagai contoh adanya usaha fikif, ini bisa terjadi karena kadang peugas bank ditarget dapat menyalurkan jumlah kredit tertentu sehingga mereka bekerja asal target terpenuhi," tuturnya seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, program KUR sebenarnya dalam rangka pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pencipaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan.
"Pemerinah menerbitkan paket kebijakan sektor keuangan yang bertujuan unuk meningkakan sektor riil dan memberdayakan UMKM. Kebijakan pengembangan UMKM antara lain dengan peningkatan akses pada sumber pembiayaan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKM,," ujarnya.
Aserina mengatakan, kendala pelaksanaan KUR di lapangan diantaranya dari sisi deparemen teknis menganggap masih banyak UMKM binaan mereka yang belum terjangkau akses ke permodalan.
"Sedangkan dari sisi bank pelaksana menganggap sulit untuk mendapatkan debiur baru," ucapnya.
Ia mengatakan, pihak bank juga mengacu pada dafar debitur yang bermasalah dalam pertimbangan menyalurkan kredit kepada UMKM.
"Jadi ketika diketahui ada pelaku UMKM yang pernah bermasalah dalam kredit permodalan maupun konsumtif, maka ini menjadi pertimbangan bank pelaksana dalam mengabulkan permohonan kredit permodalan UMKM," tambahnya.
Sementara itu salah satu anggota Komunitas UMKM Daerah Isimewa Yogyakarta Sunaryo mengatakan dirinya merasa kesulitan unuk dapat mendapatkan KUR karena namanya masih masuk dalam daftar debiur bermasalah.