regional
Langganan

FOTO KORUPSI DPR : Hendrar Prihadi ke Pengadilan Tipikor Lagi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara Wahyu Putro A.  - Espos.id Regional  -  Selasa, 2 Agustus 2016 - 01:50 WIB

ESPOS.ID - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans-Seram di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti (kanan) berjabat tangan dengan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Korupsi DPR juga melintasi Wali Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (kiri) dan mantan Calon Bupati Kendal Widya Kandi Susanti bergantuan mikrofon memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans-Seram, Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)
Advertisement

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sepertinya sedang laku keras di ruang pengadilan. Belum satu bulan sejak bersaksi untuk mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (13/7/2016), Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—harus kembali tampil sebagai saksi di pengadilan. Kali ini untuk terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans-Seram Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Sidang yang menempatkan Hendi sebagai salah satu pihak yang dilewati aliran dana dari Damayanti itu digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8/2016).

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif