by Jibi Solopos Antara Wahyu Putro A. - Espos.id Regional - Selasa, 2 Agustus 2016 - 01:50 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sepertinya sedang laku keras di ruang pengadilan. Belum satu bulan sejak bersaksi untuk mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (13/7/2016), Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—harus kembali tampil sebagai saksi di pengadilan. Kali ini untuk terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans-Seram Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Sidang yang menempatkan Hendi sebagai salah satu pihak yang dilewati aliran dana dari Damayanti itu digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8/2016).
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya