Esposin, SEMARANG - Keluarga dokter residen atau mahasiswa peserta Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meyakini jika kematian ARL karena menjadi korban perundungan atau bullying. Pihak keluarga bahkan mengungkapkan jika ARL telah mengalami perundungan oleh seniornya di Undip sejak tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum keluarga korban, Misyal Achmad, saat menyampaikan laporan ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024). Misyal Achmad juga menyebut korban mengalami perundungan, intimidasi, hingga pemerasan oleh seniornya sejak tahun 2022.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Misyal Achmad juga menyebut jika korban juga seringkali mengadukan peristiwa yang dialami itu kepada orang tua. Pihak orang tua juga telah mengadukan hal tersebut ke pihak Undip melalui Kepala Program Studi Anestisiologi, namun tak pernah digubris.
"Setiap korban mengeluh, ibunya mencoba beberaapa kali mengadu ke Kepala Prodi. Tapi, tidak mendapat tanggapan yang baik sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Misyal Achmad.
Misyal Achmad pun sangat menyayangkan sikap pihak Undip itu, terutama Fakultas Kedokteran (FK) yang justru cuek dan terkesan membiarkan kasus perundungan atau bullying. Harusnya, begitu mendapat laporan dari keluarga korban, pimpinan Undip maupun FK Undip, langsung menindak tegas pelaku.
Dalam kesempatan itu, selain pihak keluarga yang membuat laporan ke Polda Jateng, tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turut menyerahkan bukti-bukti terkait adanya praktik perundungan di balik kasus kematian dokter residen atau mahasiswa peserta PPDS Anestesi Undip itu.
Sementara adik kandung korban, yang juga berprofesi sebagai dokter, N, meminta dukungan dan doa agar kasus perundungan yang dialami ARL dapat terungkap dengan jelas. Ia juga berharap keluarga mendapat keadilan.
Apalagi setelah kasus kematian korban, ayahnya juga mengalami syok hingga meneinggal dunia sepekan setelah peristiwa itu. Ayah korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Semua bukti-bukti termasuk rekaman suara sudah kami serahkan ke Polda Jateng. Kami tinggal menunggu hasil penyidikan. Mohon doaa dan kami mnta kasus ini dikawal," harap N.