Esposin, SEMARANG — Ibu mendiang dokter residen atau mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, inisial ARL dikabarkan mendatangi kantor Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk membuat laporan terkait adanya dugaan kasus bullying atau perundungan.
Informasi yang dihimpun Esposin, bahkan ibu almarhumah ARL sudah berada di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng sekitar pukul 10.30 WIB.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Ibunya (almarhumah) Aulia Risma sudah sampai Polda (Jateng),” bunyi pesan berantai yang disebar di dalam grup WhatsApp, Rabu (4/9/2024).
Sebelumnya, sejak Selasa (3/9/2024) malam sudah tersiar kabar ibu mendiang almarhumah ARL akan mendatangi kantor Polda Jateng untuk membuat laporan adanya dugaan perundungan yang mengakibatkan putrinya meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan ihwal mendiang ibu almarhumah ARL bersama pengacara dan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemeskes) RI membuat laporan kepolisian di SPKT Polda Jateng.
“Beliau mengadukan permasalahan anaknya kepada pihak kepolisian. Dalam hal ini (keluarga ARL) sudah diterima KSPKT Polda Jateng,” kata Kombes Pol Artanto kepada awak media.
Menurutnya, aduan yang dilayangkan oleh keluarga almarhumah ARL akan terlebih dahulu dianalisa serta didiskusikan oleh jajaran SPKT Polda Jateng. Namun, Artanto enggan merinci ihwal aduan apa yang dilaporkan keluarga almarhumah ARL tersebut.
“Saya belum bisa menyampaikan karena di dalam mereka masih berproses. Jadi saya hanya mengamati dari luar saja. Soal (kasus perundungan) nanti setelah kegiatan pelaporan selesai bisa ditanya ke orang tua ARL atau pengacaranya,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Artanto, tim Kemeskes RI sudah mengumpulkan data-data untuk memperkuat bukti adanya dugaan kasus perundingan yang dialami almarhumah ARL. Selanjutnya pihak kepolisian yang bakal menyelidiki adanya dugaan perundungan.
“Dari tim investigasi Kemenkes RI hanya memberikam data. Jadi tugas penyelidikan itu tugas kepolisian untuk membuktikan secara hukum. Mereka (Kemenkes) hanya memberikan data,” tukasnya.