Esposin, SEMARANG - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang memastikan pemberhentian sementara praktik klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), dr Yan Wisnu Prajoko, tidak akan mempengaruhi pelayanan pasien di rumah sakit tersebut.
Selain menghentikan sementara praktik klinis Dekan FK Undip, RS Kariadi juga menghentikan sementara program PPDS Anestesi Undip buntut kasus dugaan bullying dan pemerasan yang diduga menjadi penyebab kematian dokter residen berinisial AR.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Koordinator Humas RSUP Kariadi Semarang, Vivi Vira Viridianti, mengatakan saat ini pelayanan pasien di RS Kariadi berjalan normal. Ia juga membantah adanya kebijakan pembatasan layanan operasi pasien akibat penghentian PPDS Anestesi Undip dan praktik klinis Dekan FK Undip.
“Pelayanan masih berlangsung, tidak ada dampak. Kabar pembatasan operasi [imbas pemberhentian sementara PPDS] tidak ada, semua operasi kami jadwalkan. Dokter anestesi juga cukup," tegas Vivi saat menggelar jumpa pers di RSUP dr Kariadi Semarang, Senin (2/9/2024).
Kendati demikian, Vivi tak menampik bahwa ada antrean panjang untuk pelayanan operasi di RSUP Kariadi. Akan tetapi, antrean itu bukan karena adanya penghentian praktik klinis Dekan FK Undip dan mahasiswa PPDS atau dokter residen anestesi dari Undip. “RS Kariadi adalah RS pusat, jadi rujukan di Jateng dan Kalimantan. Sudah pasti banyak antrean, dan bukan karena kasus ini. Pelayanan Onkologi adalah tim, bukan satu dokter. Kami prioritaskan tetap pelayanan kesehatan masyarakat, maka tim yang melaksanakan," ungkap Vivi.
Overtime & Tidak Digaji
Dalam kesempatan itu, Vivi juga menanggapi kabar terkait beban kerja mahasiswa peserta PPDS anestesi atau dokter residen Undip yang overtime serta tidak mendapatkan gaji. Menurut Vivi, status mahasiswa peserta PPDS Undip di RS Kariadi adalah dokter magang seperti halnya mahasiswa yang sedang menempuh praktik kerja lapangan."PPDS itu kan artinya pendidikan, mereka memang belajar, ibarat magang sekolah, jadi tidak dipekerjakan [tidak wajib digaji atau mendapat bayaran]," ujar Vivi.
Oleh karena itu, Vivi membantah jika pihak rumah sakit memberikan jam kerja yang berlebih atau overtime ke mahasiswa peserta PPDS Anestesi Undip. Ia hanya menyatakan jika pelayanan kesehatan di RSUP dr Kariadi selama ini memang buka 24 jam.
"IGD [Instalasi Gawat Darurat] memang buka 24 jam, operasi juga sama. Jadi bukan overtime, karena operasi gawat darurat memang butuh penanganan cepat. Maka, operasi diatur [jadwal dan sif] ada yang pagi, siang atau malam. Selain itu, karena mereka peserta didik, jadi memang tidak digaji, karena kami [RSUP dr Kariadi] hanya menyediakan lahan pendidikan. Kami RS wajib memberikan wahana pendidikan kepada para calon dokter spesialis," terangnya.