by Fitroh Nurikhsan - Espos.id Jateng - Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:44 WIB
Esposin, SEMARANG – Meninggalnya dokter residen atau mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial AR mengundang perhatian berbagai pihak.
Tak terkecuali Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin turut mengunjungi keluarga almarhumah pada Minggu (18/8/2024).
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Susyanto secara tegas menyatakan AR meninggal dunia bukan karena bunuh diri. Dokter yang bekerja di RSUD Kardinah Kota Tegal itu dikenal sebagai sosok yang taat ibadah.
“Kami menyakini almarhumah meninggal karena sakit. Kami sangat menolak karena bunuh diri. Riwayat penyakit yang diderita almarhumah sudah saya sampaikan baik ke tim investigasi dari Menkes maupun Polrestabes Semarang,” ucap Susyanto kepada Esposin, Rabu (21/8/2024).
“Kami menyakini almarhumah meninggal karena sakit. Kami sangat menolak karena bunuh diri. Riwayat penyakit yang diderita almarhumah sudah saya sampaikan baik ke tim investigasi dari Menkes maupun Polrestabes Semarang,” ucap Susyanto kepada Esposin, Rabu (21/8/2024).
Pihak keluarga juga sudah memberikan data-data baik berupa catatan hingga isi pesan whatsApp antara almarhumah dengan orang terdekat termasuk orang tua. Disebutkan Susyanto almarhumah AR beberapa kali curhat ke salah satu kerabat terkait PPDS anestesi.
Susyanto kemudian mendorong semua pihak yang terlibat investigasi fokus untuk mengungkapkan dugaan perundungan atau bulliying pada korban. Bukan mencari penyebab korban meninggal dunia karena sakit atau bunuh diri.
“Harapan kami di momen yang tepat ini barang kali teman-temannya mengalami permasalahan (perundungan) di PPDS itu muncul. Ini demi perbaikkan bersama di masa depan,” ungkapnya.
Namun, Susyanto tidak bisa memaksa mahasiswa yang mengikuti PPDS anestesi buat buka suara terkait perundungan. Dia hanya memberikan saran jika memang ada kasus perundungan untuk tidak dinormalisasikan.
“Yang jelas klien kami sudah meninggal dunia. Jadi yang butuh kasus perundungan diungkap ya sama yang masih menempuh pendidikan. Paling tidak ada perubahan agar sistem pembelajaran yang lebih baik,” paparnya.
Sejak dipasrahkan menjadi kuasa hukum tiga hari setelah almarhumah meninggal. Susyanto mengaku belum ada pihak Undip maupun RSUP Dr. Kariadi Semarang yang mendatangi keluarga almarhumah.
“Buku diary almarhumah sudah diamankan oleh kuasa hukum keluarga. Kami menyerahkan kasus ini ke tim investigasi dari Menkes dan Polrestabes Semarang. Karena mereka yang punya kewenangan,” tukasnya.