by Arief Junianto Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 12 Juni 2017 - 09:22 WIB
Kekerasan Bantul, ketegangan di ruang sidang sempat terjadi.
Harianregional.com, BANTUL-- Ulah Setyo, salah satu anggota Sat Sabhara Polres Bantul yang meminta agar barang bukti minuman keras dikembalikan ke Polres Bantul berujung pada perkelahian yang melibatkan Yuli, salah satu petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Kamis (8/6/2017) lalu. Akibatnya, Setyo dan Yuli pun sempat bersitegang di sisi timur ruang sidang yang dipakai mempersidangkan kasus penjualan miras dengan barang bukti sebanyak lebih dari 700 botol itu.
Baca Juga : KEKERASAN BANTUL : Kejari Bantul Nilai Polisi Tak Berhak Minta Kembali Barang Bukti
Terkait hal tersebut, Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi pun menerjunkan propam untuk melakukan penyelidikan. Saat dikonfirmasi, dirinya mengaku telah melibatkan propam dalam pemeriksaan insiden tersebut.
“Begitu menerima laporan dari pihak Kejari, saya langsung tugaskan Sat Propam untuk mengusut tuntas persoalan tersebut,” tegasnya, Minggu (11/6/2017).
Itulah sebabnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Sat Propam, ia membantah beberapa poin yang sebelumnya sempat diberitakan oleh sejumlah media massa. Beberapa poin yang dibantahnya itu adalah terkait dengan adanya penganiayaan yang dilakukan anggotanya kepada petugas Kejari Bantul, serta tuduhan ‘minta jatah miras’ yang dilakukan oleh anggotanya.
“Tidak benar itu semua,” sergahnya.
Ia menjelaskan, keberadaan anggotanya di Pengadilan Negeri saat kejadian adalah untuk mengomunikasikan terkait barang bukti sekitar 700 botol miras tersebut. Memang, barang bukti itu diminta kembali oleh pihak kepolisian untuk alasan yang sama dengan yang diutarakan pihak Kajari Bantul, yakni pemusnahan.