regional
Langganan

KECELAKAAN BOJONEGORO : Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Elf Vs Mobilio di Kalitidu - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Antara  - Espos.id Regional  -  Rabu, 9 Maret 2016 - 03:05 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/dok)

Kecelakaan Bojonegoro yakni di Kalitidu antara Elf dan Mobilio menyebabkan 7 orang tewas.

Madiunpos.com, BOJONEGORO - Kondisi kendaraan Isuzu Elf yang terlibat kecelakaan dengan Honda Mobilio di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, yang mengakibatkan tujuh orang tewas dipastikan layak jalan.

Advertisement

"Hasil pemeriksaan kami bahwa kendaraan Elf yang terlibat tabrakan dengan Honda Mobilio, layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Iskandar di Bojonegoro, Senin (7/3/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, kondisi ban Elf K 1038 HN yang dikendarai Toha Mosanyo, warga Cepu, Blora, Jawa Tengah, masih bagus, termasuk buku uji kir kendaraan masih berlaku.

"Kapasitas penumpang Elf yang diperbolehkan 15 orang, tapi ketika itu bermuatan 17 penumpang sehingga kelebihan muatan," jelas dia.

Advertisement

Sesuai pengamatan di lapangan, menurut dia, tidak ada usaha pengendara Elf untuk mengerem kendaraannya yang melaju dengan kecepatan tinggi sebelum terjadi tabrakan. "Tidak ada bekas rem di jalan di lokasi kecelakaan," ucap dia.

Iskandar memerkirakan kecepatan kendaraan Elf itu mencapai sekitar 80 kilometer per jam, sehingga ketika terjadi benturan dengan Honda Mobilio mengakibatkan kendaraan oleng dan berbalik arah kemudian terguling beberapa kali.

"Besar kemungkinan kendaraan itu selip. Kesimpulan kami kecelakan antara Elf dan Honda Mobilio karena faktor kesalahan manusia," ungkap dia.

Advertisement

Sementara itu, Kapolsek Kalitidu AKP Dumas Barutu menyebutkan kendaraan elf itu yang melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Bojonegoro-Padangan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi selip.

Namun, menurut dia, kepastian penyebab kecelakaan antara elf dengan Honda Mobilio, menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Polda Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, dalam kecelakaan antara kendaraan Elf dengan Mobilio K 1038 HN yang dikendarai Teguh Catur Aribowo, 30, warga Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, mengakibatkan tujuh penumpang Elf meninggal dunia, dan penumpang lainnya luka-luka.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif