regional
Langganan

KEBOCORAN RETRIBUSI : Kejari Masih Pelajari Berkas OTT Dwi Jatmiko - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 23 Desember 2016 - 03:20 WIB

ESPOS.ID - Kasat Resktrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo menunjukan sejumlah barang bukti dugaan penggelapan di TPR JJLS. Senin (17/10/2016) . (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kebocoran retribusi di Gunungkidul, berkas dilimpahkan ke Kejari

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL -- Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar dengan tersangka Dwi Jatmiko di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari, Rabu (21/12/2016). Namun demikian, untuk memastikan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, pihak kejaksaan membutuhkan waktu satu minggu.

Advertisement

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugroho mengaku sudah menerima berkas kasus Dwi Jatmiko. Hanya saja, ia belum bisa berkomentar lebih jauh karena berkas tersebut masih dipelajari oleh tim dari penuntut umum.

“Kita tunggu dulu, sehingga belum bisa menyimpulkan apakah berkasnya sudah lengkap atau belum,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/12/2016).

Menurut Sihid, pihaknya tidak akan gegabah dalam melakukan pemeriksaan. Namun yang jelas, kasus ini akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.

Advertisement

“Untuk perkembangannya kita tunggu satu minggu ke depan. Dalam retang waktu ini, saya kira sudah ada putusan apakah berkas dinyatakan komplit atau belum,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif