by Redaksi - Espos.id Jogja - Sabtu, 18 Januari 2014 - 06:49 WIB
"Berkas dan penahanan tersangka sudah kami serahkan ke Kejaksaan. Sekarang polisi tidak memiliki kewenangan lagi" kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi.
Menurut Suhadi, Sutrisno saat ini dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY hampir satu bulan. Bos perusahaan otobus (PO) Maju Lancar itu menderita penyakit jantung dan gula darah.
"Berkas kasusnya sudah lengkap dan sudah menjadi tahanan kejaksaan" ujar Suhadi.
Namun demikian, Harianregional.com belum mendapat konfirmasi dari kejaksaan.
Informasi yangditerima Harianregional.com, Sutrisno akan pulang dari rumah sakit pada Jumat siang. Namun hingga petang Sutrisno belum tiba di rumahnya. Penjaga rumah Sutrisno pun saat ditanya mengaku tidak tahu keberadaan bosnya itu. Namun ia mengetahui Sutrisno akan pulang.
"Saya kurang tahu sekarang dimana. Katanya sih iya mau pulang. Atau mungkin mampir dulu ke rumah anaknya di Jogja" ucap penjaga yang enggan disebut namanya.
Sementara depan rumah mewah Sutrisno di Desa Logandeng, Kecamatan Playen atau tepatnya sekitar Bunderan Siyono, sekitar pukul 18.10 WIB ada kendaraan Toyota Fortuner warna hitam dan beberapa sepeda motor. "Kalau mobil itu milik tamu, biasa suka banyak tamu" ucap penjaga lagi.
Untuk diketahui Sutrisno ditetapkan menjadi tersangka judi dadu pada 6 Desember tahun lalu. Sejak penetapannya tersangka, mantan calon bupati Gunungkidul itu belum ditahan dengan alasan sakit. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)