by Newswire - Espos.id Jateng - Rabu, 14 Juli 2021 - 08:51 WIB
Esposin, SOLO -- Mulai besok lusa, Jumat (16/7/2021), orang dari luar daerah tak bisa masuk wilayah Jawa Tengah. Pasalnya, seluruh akses masuk wilayah Jateng akan ditutup. Baik jalur reguler maupun jalan tol.
Setidaknya ada 27 exit tol yang menjadi akses masuk menuju regional akan ditutup hingga 22 Juli 2021. Selain untuk menekan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat, penutupan jalan ini untuk mencegah warga luar kota masuk Jateng saat momen Iduladha atau sebaliknya.
"Terhitung tanggal 16 sampai 22 akan tutup di 27 pintu exit tol. Tidak hanya itu, termasuk 224 penyekatan, check point akan kita perketat kembali dalam rangka kurangi mobilitas kecuali benar-benar bekerja di esensial dan kritikal tentu dengan administrasi ketentuan yang diatur oleh edaran Mendagri No 15 tahun 2021," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Kabupaten Semarang, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Banyak Penyekatan Jalan selama PPKM Darurat, Lihat Lokasinya di Google Maps
1. Pejagan Brebes KM 429. 2. Brebes Barat KM 262. 3. Brexit Brebes Timur KM 268. 4. Adiwerna Tegak Slawi KM 278. 5. Gandulan Pemalang KM 312. 6. Pekalongan KM 342. 7. Kandeman Batang KM 348. 8. Weleri Kendal KM 384. 9. Pegandon Kendal KM 396. 10. Kaliwungu Kendal KM 409. 11. Krapyak Semarang KM 000. 12 Tembalang Kota Semarang KM 11+800. 13. Banyumanik Kota Semarang KM 421. 14. Kaligawe Kota Semarang KM 18.
Baca Juga: Tak Cuma Prambanan, Delanggu dan Tegalyoso Klaten Juga Ada Penyekatan
Baca Juga: Tak Hanya Exit Tol, 224 Titik Perbatasan Jateng Juga Bakal Dilakukan Penyekatan Mulai 16-22 Juli
"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus Corona," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Sebanyak 224 akses masuk ke wilayah Jateng di perbatasan juga akan disekat. Dengan penyekatan atau penutupan itu, Kapolda pun memastikan pendatang dari luar Jateng, seperti Jakarta dan Jawa Timur dipastikan tidak bisa memasuki Jateng.
Kecuali, bagi mereka yang diizinkan melakukan perjalanan selama masa PPKM Darurat seperti yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang PPKM Darurat.
Baca Juga: Penyekatan di Semarang Ada 26 Titik, Melintas Wajib Tes Swab & Vaksin
"Mengurangi saja, karena masih ada yang (boleh) lewat. Kan untuk transportasi masih boleh lewat berkaitan dengan obat, makanan, dan logistik masih boleh," kata Ganjar di kantornya Selasa (13/7/2021).Kendaraan yang masuk dengan memenuhi beberapa syarat ketat juga masih diperbolehkan masuk, namun ia kembali menegaskan tujuan penyekatan tersebut agar warga mengurangi mobilitas.
"Harus pakai syarat itu, intinya sebenarnya kita kurangi. Sebenarnya saya tidak suka bicara ini kok menjadi restriktif sekali. Faktanya begini, peningkatan (kasus Covid-19) kok masih tinggi, faktanya varian kita sudah tahu Delta, faktanya orang kok masih cuek gitu. padahal kalau kita tahu ngurus oksigen saja sudah kayak begini," tandas Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Penyekatan Wonogiri: 1 Warga Jatisrono Positif Covid-19, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
Ganjar berharap masyarakat paham dan ia memohon agar mengurangi mobilitas agar kasus COVID-19 segera teratasi."Maka tolong masyarakat tolong betul kalau anda tidak 'bergerak', insyaallah Anda akan terlindungi. Kalau Anda terlindungi anda tidak akan pergi ke rumah sakit. Kalau semua tidak terlindungi dan sakit akhirnya pergi ke rumah sakit maka rumah sakit sudah penuh, orang akan marah-marah soal ambulans, soal tempat tidur, soal oksigen. Dan semua marah itu tidak kita lakukan kalau kita yang mencegah," jelas Ganjar.