regional
Langganan

Hina Sultan, PPLP Dilaporkan ke Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Holy Kartika N. S Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 21 Agustus 2014 - 11:40 WIB

ESPOS.ID - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianregional.com, KULONPROGO—Ketua Paguyuban Seksi Keamanan Keraton (Paksi Katon), Muhammad Suhud melaporkan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo ke Polres Kulonprogo, Selasa (19/8/2014). PPLP dianggap menghina Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Hinaan itu disebutkan dari adanya pemasangan ratusan papan penolakan penambangan pasir besi yang dilakukan PPLP 23 Juli lalu. Salah satu papan penolakan berisi kata-kata kasar yang dinilai mencemarkan nama baik Sultan HB X.

Advertisement

Melalui surat laporan nomor LP 24/7 No TBL/VIII/DIY/Res KP, Suhud mengungkapkan, ia menerima aduan dari Suwardi, saksi yang memberikan informasi pemasangan papan yang berisi pernyataan tersebut dan dianggap mencemarkan nama baik, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Papan yang dimaksud terpasang di ruas Jalan Daendels, tepatnya di Desa Pleret, Kecamatan Panjatan. Suhud mendatangi lokasi tersebut satu hari setelah ia menerima laporan, namun papan tersebut sudah tidak terpasang. Kemudian, saksi yang memiliki foto tersebut memberikan kepadanya dan dicetak untuk menjadi bukti dalam aduan ke polisi.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu Suharsoyo membenarkan adanya aduan kasus tersebut.

Advertisement

“Saat ini masih diselidiki bagian Satreskrim,” katanya Rabu (20/8/2014).

Sementara itu, Ketua PPLP Kulonprogo Supriyadi mengaku belum mengetahui perihal laporan kepada polisi yang ditujukan kepada PPLP.

“Kami belum dapat menyikapi atau memberikan respon, yang penting masyarakat tetap kondusif,” jelasnya.

Advertisement

Diungkapkannya, persoalan tersebut sudah pernah dibahas dan diselesaikan di Polres Kulonprogo beberapa waktu lalu. Ketika itu, persoalan dianggap sudah selesai karena sudah ada klarifikasi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rencana pemagaran lahan lokasi calon pabrik pengolahan pasir besi  mulai menuai kecaman dari PPLP Kulonprogo. Ratusan papan bertuliskan penolakan terpasang di sepanjang Jalan Daendels, Pleret, Panjatan, Rabu (23/7/2014).

Humas PPLP Kulonprogo Widodo mengatakan aksi tersebut merupakan protes warga terhadap aktivitas penambangan pasir besir di wilayah  tersebut.

“Sampai kapan pun kami akan tetap menolak aktivitas tambang pasir besi tersebut. Kami tetap tidak rela lahan kami digunakan untuk kepentingan

industri tersebut,” ujar Widodo.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif