regional
Langganan

Edian, Puluhan Ribu Tempat Usaha Tak Miliki HO - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Joko Nugroho Jibi Harian Jogja  - Espos.id Regional  -  Rabu, 13 Februari 2013 - 17:37 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

 

Advertisement

SLEMAN-Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Sleman menduga puluhan ribu tempat usaha di wilayahnya tidak mengantongi ijin gangguan atau Hinderordonnantie (HO). Dugaan ini terjadi lantaran masih banyak tempat usaha dengan skala kecil yang tidak mengajukan pembuatan HO.

“Yang jelas masih banyak tempat usaha yang belum memilii HO. Bisa mencapai puluhan ribu jumlahnya. Hingga kini kami masih memberikan kesempatan dan memberikan pembekalan agar mereka bisa mengurus HO,” kata Kepala KPP Sleman, I Wayan Gundana, saat Ngopi Bareng di Humas Pemkab Sleman, Rabu (13/2/2013).

Menurut Wayan, setiap tempat usaha harus memiliki HO dan hal tersebut direalisasikan dalam Perda No 8/2011 tentang retribusi HO. Sejauh ini, lanjut dia, usaha rumahan dengan omzet kecil belum menaati aturan tersebut. Sedangkan tempat usaha dengan omzet sedang atau besar sudah mulai sadar untuk mengurus HO.

Advertisement

“Rata-rata di tempat kami ada 10 permohonan HO per harinya. Kebanyakan usaha kecil dan menengah yang mengajukan HO ini. Meskipun ada juga usaha yang besar juga ikut mengurus HO,” imbuh Wayan.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Sunarto mencatat Setiap tiga bulan sekali, pihaknya menyidangkan belasan tempat usaha tidak memiliki HO.

“Kebanyakan yang terjaring adalah usaha yang berada ditempat yang strategis. Sedangkan usaha rumahan kami masih belum bisa fokus ke sana,” jelas Sunarto

Advertisement
Advertisement
Jumali - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Ho
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif