Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan "jemput bola" warga penyandang difabel dalam melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan, Ria Meruwati di Pekalongan, Kamis, mengatakan pelayanan tersebut sudah dilaksanakan pemkot sejak September 2015.
"Sekitar 45 warga yang menderita cacat fisik maupun yang mempunyai penyakit menahun yang tidak bisa melakukan perekaman data e-KTP mendapat pelayanan di kelurahan," katanya.
Ia mengatakan setiap hari, pemkot menugaskan tiga pegawai berkeliling ke kelurahan melakukan perekaman data e-KTP.
"Kami berharap pada warga yang mengalami cacat fisik bisa memanfaatkan layanan ini. Pelayanan khusus pembuatan dokumen administrasi kependudukan ini akan kami buka Senin hingga Sabtu," katanya.
Ia mengatakan, awalnya karena kemungkinan masyarakat belum mengetahui jumlah pemanfaatnya cukup sedikit tetapi seiring berjalannya waktu hingga satu bulan terakhir ini tercatat 45 penyandang cacat yang memanfaatkan pelayanan ini.
"Selain rekan data e-KTP, rata-rata masyarakat yang datang adalah untuk mengurus permohonan kepindahan, KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan pembuatan akta kematian," katanya.
Ia menambahkan pada warga yang akan mengurus permohonan dokumen kependudukan dan cacatan sipil pada hari Sabtu bisa melakukannya di kantor Dindukcapil Kota Pekalongan setiap pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.