regional
Langganan

E-KTP GUNUNGKIDUL : Blangko Habis, Belasan Ribu Warga Belum Cetak E-KTP - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 28 Oktober 2016 - 19:55 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

E-KTP Gunungkidul mengalami kehabisan blangko

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul sejak awal Oktober lalu sudah tidak lagi melakukan pencetakan KTP elektronik. Hal itu terjadi karena stok blangko yang dimiliki hampir habis.

Advertisement

Total hingga akhir Oktober ini pemohon yang belum bisa mencetak KTP elektronik mencapai 16.195 permohonan. Sebagai gantinya warga yang telah melakukan perekaman akan diberikan surat keterangan perekaman yang dikeluarkan oleh disdukcapil.

“Dari 16.195 pengajuan, kami sudah berikan surat keterangan untuk sekitar 10.000an warga, sedangkan sisanya masih dalam proses permohonan perekaman ke pusat,” kata Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro kepada Harianregional.com, Kamis (27/10/2016).

Dia menjelaskan, surat keterangan yang diberikan berfungsi selayaknya E-KTP, karena tetap bisa digunakan untuk kepentingan pemilu, perbankan, imigrasi hingga keperluan administrasi kependudukan lainnya. Masyarakat, kata  Eko, tidak perlu khawatir karena dalam surat itu dilengkapi barcode sehingga saat dilakukan pengecekan akan terlihat jika pemohon sudah melakukan perekaman.

Advertisement

“Meski hanya surat sementara, namun fungsinya sama persis dengan E-KTP,” ungkap mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul ini.

Penerbitan surat keterangan tidak lepas makin menipisnya blanko E-KTP yang dimiliki Disdukcapil. Sementara itu, di tingkat pusat juga telah kehabisan stok sehingga urung bisa mendistribusikan ke daerah.

“Terkait dengan stok blangko yang kosong memang ada edaran dari kementerian. Penerbitan surat ini juga bukan hal baru karena beberapa waktu lalu juga pernah dilakukan hal yang sama,” katanya.

Advertisement

Ditambahkannya, surat keterangan ini berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. Harapannya sebelum masa berlaku itu habis sudah ada kiriman blangko dari pusat sehingga pencetakan bisa segera dilakukan.

“Kami hanya bisa berharap karena kewenangan pengadaan blangko sepenuhnya ada di pusat, sedang di daerah hanya bisa menunggu distribusi saja,” ungkapnya.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif