by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Jumat, 26 Juni 2020 - 22:30 WIB
Esposin, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menggerebek dua pasangan mesum di dalam kamar Hotel Setia Budi yang beralamat di Jl. Mangga No. 4, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (25/6/2020) malam WIB.
Kedua pasangan mesum itu digerebek petugas saat berada di dua kamar hotel yang berbeda. Satu pasangan berada di kamar 108 dan satu pasangan lain berada di kamar 109.
Rekonstruksi Pengeroyokan Kades Karangtengah Wonogiri Perjelas Peran 7 Tersangka
Pasangan yang diduga bukan suami istri itu sedang berada di kamar masing-masing. Ada satu wanita yang diketahui tidak mengenakan pakaian saat petugas masuk ke kamar hotel itu.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, mengatakan petugas memang telah melakukan penggeledahan di Hotel Setia Budi. Penggeledahan ini dilakukan karena ada aduan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas prostitusi di hotel tersebut.
"Semalam anggota Satreskrim melakukan penyelidikan terkait kasus tindak asusila yang terjadi di satu hotel," kata Fatah, Jumat (26/6/2020).
Kasatreskrim menuturkan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Keempat orang atau dua pasangan yang diduga mesum tersebut juga masih diperiksa aparat Polres Madiun. Namun, kedua pasangan ini tidak ditahan.
Kedua pasangan hanya dimintai keterangan terkait dugaan prostitusi yang dilakukan mereka. "Kalau memang ada tindak pidana yang dilanggar tentu akan kita tindaklanjuti," jelas dia.
Penyelidik saat ini juga masih mencari barang bukti terkait kasus tersebut.
Jadi Kontak Erat Pasien Covid-19, Tempat Praktik Dokter Di Joho Sukoharjo Ditutup Gugus Tugas