regional
Langganan

Diperkosa Kakek Kandung, Bocah Berusia 4 Tahun di Ngawi Alami Trauma Berat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Yoga Adhitama  - Espos.id Jatim  -  Kamis, 12 September 2024 - 21:57 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kejahatan seksual. (Antara)

Esposin, NGAWI – Seorang anak balita yang menjadi korban rudapaksa oleh kakek kandungnya sendiri di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengalami trauma berat. Anak balita yang masih berumur empat tahun itu kerap menangis setiap kali melihat kakek-kakek.

Kondisi itu menjadi hasil asesmen oleh tim psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA KB) Ngawi. Korban masih ketakutan dan menangis hiteris setiap melihat pria berambut putih yang mirip dengan kakeknya.

Advertisement

“Setiap melihat kakek-kakek dengan rambut putih dan badan besar, pasti takut dan menangis,” kata Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DPPPA KB Ngawi, Gatot Kariyanto Kamis (12/9/2024).

Gatot menambahkan, hingga saat ini korban masih menderita sakit pada organ vitalnya. Masih terdapat pembengkakan pada organ vitalnya dan wajib melakukan kontrol ke rumah sakit setiap sepuluh hari sekali.

Advertisement

Gatot menambahkan, hingga saat ini korban masih menderita sakit pada organ vitalnya. Masih terdapat pembengkakan pada organ vitalnya dan wajib melakukan kontrol ke rumah sakit setiap sepuluh hari sekali.

“Kami terus lakukan pendampingan baik dukungan tenaga psikolog untuk pemulihan, maupun pengobatan medis terhadap korban,” imbuhnya.

Selain itu, pihak DPPPA KB Kabupaten Ngawi juga menjamin untuk biaya pengobatan korban. Diketahui saat ini korban masih harus rutin menjalani pemeriksaan di bawah penanganan dokter ahli di Rumah Sakit Widodo Ngawi.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, anak balita berusia empat tahun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh kakek kandungnya sendiri. Aksi bejat pelaku diketahui setelah korban jatuh sakit dan didiagnosis menderita infeksi pada bagian kemaluannya.

Pelaku bernama SG, 70, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.  Diketahui kakek itu memaksa cucunya untuk melayani nafsu bejatnya sudah lebih dari lima kali sejak Agustus 2024 lalu.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, kejadian itu terungkap pada akhir Agustus 2024 lalu. Saat itu, ibu korban langsung melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi setelah mendapati buah hatinya mengalami infeksi pada bagian alat vitalnya setelah dirudapaksa kakeknya sendiri.

Advertisement

“Aksi pelaku ketahui pada hari Minggu 25 Agustus 2024 saat itu korban dijemput ibunya mau diajak melihat karnaval, namun korban saat itu badannya panas dan langsung diajak berobat ke salah satu rumah sakit di Sragen. Menurut keterangan dokter korban mengalami infeksi pada bagian kemaluan,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Jumat (6/9/2024).

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif