regional
Langganan

Dimulai! KPU Persilakan Paslon Pilgub Jateng Kampanye Visi-Misi di Medsos

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Rabu, 25 September 2024 - 12:29 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SEMARANG – Tahapan masa kampanye para pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jawa Tengah (Jateng), dimulai pada Rabu (25/9/2024) ini. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, mempersilakan para paslon yang sudah ditetapkan untuk mengkampanyekan visi-misi dan program kerja melalui media sosial (medsos).

Advertisement

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi dan Ahmad Luthfi-Yaj Yasin Maemoen alias Gus Yasin boleh melakukan kampanye di media sosial melalui akun masing-masing. 

Namun untuk kampanye bentuk iklan di media massa, baru bisa dilakukan 14 hari sebelum masa tenang atau 10 November 2024.

Advertisement

Namun untuk kampanye bentuk iklan di media massa, baru bisa dilakukan 14 hari sebelum masa tenang atau 10 November 2024.

“Mekanisme kampanye media sosial ada dua. Media sosial akun mereka berlaku sama sejak mulai masa kampanye sampai masa tenang dan iklan di media bisa dilaksanakan 14 hari sebelum masa tenang,” kata Handi kepada Espos.id, Rabu.

Handi melanjutkan, secara konten, kampanye di media sosial berisi tentang penyampaian visi misi dan program kerja. Selain itu, pasangan cagub-cawagub juga bisa mengajak masyarakat untuk memilihnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih dan Parmas) KPU Jateng, Akmaliyah, menambahkan bila masa kampanye Pilgub berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024. 

Metodenya terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, kampanye terbuka, pemasangan alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, dan iklan di media.

“Yang difasilitasi KPU itu nanti ada debat kampanye, pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye dan terakhir iklan di media massa dan elektronik. Tentu harus ada hal-hal lain secara teknik yang diatur untuk pelaksanaan kampanye,” imbuh Akmaliyah.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, KPU Jateng telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur 2024. 

Hasilnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi mendapatkan nomor urut 1, sementara Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mendapatkan nomor urut 2.

Rapat pleno pengundian nomor urut ini digelar secara terbuka di halaman Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (23/9/2024) malam. 

Advertisement

Kedua paslon hadir mengundi nomor urut dan disaksikan oleh komisioner KPU Jateng dan Bawaslu Jateng.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif