by Harian Jogja Hafit Yudi Suprobo - Espos.id Jogja - Senin, 12 Juli 2021 - 23:59 WIB
Esposin, KULONPROGO -- Pengendara sepeda motor ditabrak mobil dari arah belakang di jalan Daendels, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kulonprogo pada Senin (12/7/2021) sekita pukul 08.15 WIB.
Pengendara motor mengalami cedera di kepala hingga harus dibawa ke rumah sakit. Sedangkan, pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Kapolsek Galur Kompol Budi Kustanto mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan pengemudi motor yang bernama Sumardiyati, 60, warga Klampok, Kalurahan (Kelurahan) Brosot, Kapanewon (Kecamatan) Galur, Kulonprogo.
"Sedangkan, pengemudi mobil bernama Solikhin, 38, warga Purworejo, Jawa Tengah. Motor yang dikendarai oleh Sumardiyati yakni Honda Supra dengan nomor polisi AB 2061 CC. Kemudian, mobil yang dikendarai oleh Solikhin yakni Toyota Avanza dengan nomor polisi AB 1048 AU," kata Kompol Budi pada Senin (12/7/2021).
Baca juga: Sedih, Warga Ditemukan Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Ruko
Kejadian kecelakaan antara motor dan mobil bermula saat pengendara motor melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di tempat kejadian Galur Kulonprogo, pengendara sepeda motor hendak putar balik arah dan sudah menyalakan lampu sein kanan.
Kemudian, dari arah yang sama di belakangnya melaju kendaraan roda empat Toyota Avanza. Dikarenakan jarak yang sudah terlampau dekat, pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Dari Australia, AS Hingga Inggris, Ini Latar Belakang Pendidikan GKR Hayu yang Dibilang Kampungan
"Mobil menabrak motor dari arah belakang. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami cedera di kepala kategori berat dan dibawa ke rumah sakit terdekat di Kulonprogo," kata Budi.
"Sementara, sopir mobil tidak mengalami luka sedikitpun. Selanjutnya, untuk upaya pemeriksaan lanjutan kedua kendaraan diamankan ke Mako Polsek Galur," sambung Budi.