by Uli Febriarni Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 31 Desember 2015 - 07:20 WIB
Desaku menanti yang terletak di Gunungkidul disoal.
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL- Area hunian bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) di Hutan Dusun Doga, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul berada di kawasan perbukitan yang rawan longsor. Adapun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul, lokasi tersebut tidak diperuntukan sebagai pemukiman.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul, Dwi Warna Widinugraha mememinta pembangunan tersebut disesuaikan dengan Perda di Gunungkidul mengenai RTRW.
"Silahkan dibaca sendiri, kan Perdanya ada, apakah sudah sesuai atau melanggar. Makanya sampai sekarang Pemkab belum memberikan izin, karena risiko melanggar Perda RTRW adalah berat bagi PNS,” terangnya, Rabu (30/12/2015)
Hingga kini, sambungnya, Pemkab masih belum mengetahui rencana Pemda DIY. Kemungkinan adanya 'redesign' oleh Dinsos DIY juga belum sampai Pemkab Gunungkidul.
Salah seorang warga Dusun Doga, Kecamatan Nglanggeran yakni Ngadinah menuturkan, sejak talut longsor, belum ada upaya pengecekan dari dinas.
"Hanya dulu waktu ada ibu menteri, habis itu tidak ada yang ke sini, padahal kalau dibiarkan, longsoran bisa semakin parah. Selain itu kita juga belum tahu, kapan hunian itu mulai ditempati,” tuturnya.
Penjabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono mengaku belum menerima laporan mengenai longsornya talut di kawasan hunian gepeng tersebut. Ia menerangkan akan berkoordinasi dengah Dinas Pekerjaan Umum setempat dan menyerahkan hasil koordinasi kepada Pemda DIY.
"Pemkab sudah mengirimkan surat resmi untuk peninjauan ulang lokasi pembangunan huntap bagi gepeng tersebut kepada Pemda DIY," jelasnya.