by Yudho Priambodo Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 21 April 2016 - 17:20 WIB
Harianregional.com, BANTUL- Dinas Kependidikaan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul akan melakukan pendataan untuk warga rentan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah Bantul. Target awal pendataan ini nantinya akan menyasar kurang lebih sekitar 500 warga rentan yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Disdukcapil Bantul, Fenti Yusdayati mengatakan pendataan ini dilakukan untuk kepentingan pendataan warga Bantul.
“Para penduduk yang rentan di wilayah Bantul antara lain yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, maupun warga pendatang yang sudah lama tinggal dibantul namun belum memiliki KTP,” ujarnya, Rabu (20/4/2016).
Dari jumlah target awal tersebut, Disdukcapil baru akan memulai di beberapa kecamatan saja belum menyasar ke seluruh kecamatan yang ada di Bantul.
“Pendataan ini akan disosialisasikan ke beberapa kecamatan yang dinilai memiliki penduduk rentan terbanyak mulai tanggal 28 April, kemudian setelah sosialisasi dan laporan jumlah penduduk rentan oleh dukuh, kemudian pada bulan Agustus nanti Surat Keterangan Orang Tinggal (SKOT) akan segera turun,” katanya.
Menurut Fenty kemudian pihaknya masih akan melakukan rekam data dan rekam sidik jari bagi warga rentan adminduk yang telah memiliki SKOT tersebut
“Rekam data dan sidik jari tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya data yang sama atau menghindari untuk para peduduk tersebut memiliki KTP lebih dari satu,” tegasnya.
Kemudian setelah tahap itu dan memang tidak ditemukan data ganda, barulah para penduduk rentan adminduk tersebut bisa menerima KTP yang sama dengan warga lain yakni EKTP.